Memento Vivere

Nusa Tenggara Timur berduka. Seorang siswa kelas IV berinisial YBR pada salah satu sekolah dasar di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada dikabarkan meninggal dunia karena bunuh diri pada 29 januari 2026 lalu. Seperti dilansir Victory News (4/2/2006), dalam beritanya berjudul “Respons Anak Bundir di Ngada, Gubernur NTT Geram hingga perintahkan Sekda Kuburkan Jenazah secara Layak, Sebut Bupati Ngada Lambat Respons” tulisan Kekson Salukh, diduga pemicu korban melakukan aksi nekatnya adalah persoalan ekonomi keluarga, ketidakmampuan membeli buku dan ballpoin.

Tragedi ini menyita perhatian publik dan memantik gelombang keprihatinan berbalutkan ucapan belangsungkawa yang datang silih berganti, dari kalangan istana negara yang disampaikan oleh Menteri Sekreataris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, kalangan DPR yang dibahas secara alot pada komisi X, Ketua DPR Puan Maharani yang menyorotinya sebagai koreksi terhadap sistem pendidikan, Kemensos yang mengusut kelalaian pendamping PKH dan masih banyak lagi baik dari kalangan pemerintah maupun swasta.

Membedah Fenomena Bunuh Diri dalam Perspektif Emile Durkheim

Menurut Sosiolog, Emile Durkheim, bunuh diri tidak boleh dipandang sebagai tindakan individual yang dilakukan oleh seseorang secara spontan belaka melainkan juga sebagai fenomena yang terkait erat dengan kondisi sosial yang melingkupi individu tersebut. Dalam karyanya yang terkenal, “Le Suicide” (Suicide), Durkheim mengemukan empat tipe bunuh diri. Pertama, egoistic suicide, yaitu suatu tindakan bunuh diri karena merasa kepentingan individu lebih tinggi daripada kepentingan kesatuan sosialnya. Minimnya integrasi akan membuat seseorang teralienasi. Keterasingan yang melanda dalam jangka waktu tertentu dapat menyebabkan seseorang melakukan tindakan bunuh diri dan kurangnya adaptasi membuat seseorang lemah dalam solidaritas.

Kedua, Altruism suicide, yaitu adanya perasaan integrasi antar sesama individu, menciptakan masyarakat yang memiliki integrasi yang kuat. pemicu bunuh diri ditandai oleh adanya integrasi sosial yang terlalu kuat. Apapun yang dilakukan demi keutuhan bersama dan jiwa kolektivitas di atas segalanya. Ketika segala sesuatu sudah terimplan dalam diri, maka tindakan untuk kelompok akan diembannya.

Ketiga, anomie suicide, lebih terfokus pada keadaan moral dimana individu yang bersangkutan kehilangan cita-cita, tujuan, dan norma dalam hidupnya. Ia muncul sebagai akibat dari ketiadaan aturan yang jelas dalam mengendalikan tujuan serta aspirasi individu. Dalam situasi masyarakat yang stabil, keinginan manusia biasanya diatur dan dibatasi oleh norma-norma yang berlaku serta ditopang oleh nilai moral yang disepakati bersama. Keempat, Fatalistic suicide, terjadi ketika nilai dan norma yang berlaku di masyarakat meningkat dan terasa berlebihan. Aturan-aturan yang terlalu ketat membatasi ruang gerak masyarakat dan menimbulkan tekanan bagi individu yang tidak mampu menyesuaikan diri. Tatanan nilai dan norma yang menindas tersebut mendorong masyarakat untuk bersikap patuh secara mutlak terhadap kebijakan yang berlaku tanpa memiliki ruang untuk menolak atau menyuarakan kehendak pribadi.

Memento Vivere: Alarm Sosial atas Rapuhnya Ikatan Kehidupan

Pada pemberitaan Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT tulisan Oan Wutun, Gubenur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena dalam kesempatan wawancara bersama pers di Kupang, (4/2/2026) menyampaikan duka cita yang sangat mendalam atas wafatnya seorang anak berusia 10 tahun di Desa Jerebu’u, Kabupaten Ngada. Menurut Gubernur, peristiwa ini bukan semata-mata tragedi keluarga, melainkan kegagalan kolektif berbagai sistem baik pemerintahan, sosial, budaya, keagamaan, dan pendidikan dalam mendeteksi lebih dini serta memberikan pertolongan yang cepat dan tepat kepada warga yang membutuhkan, terutama anak-anak dan keluarga kurang mampu.

Sejak menerima informasi kejadian tersebut, Gubernur NTT telah berkoordinasi langsung dengan Bupati dan Wakil Bupati Ngada, serta jajaran pemerintah dan unsur non-pemerintah di daerah. Pemerintah memastikan proses pemakaman dilakukan dengan layak serta mendorong penyelesaian seluruh persoalan sosial dan adat yang menyertai peristiwa ini. Gubernur bergerak cepat untuk menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah dari tingkat provinsi hingga desa termasuk Camat, Lurah, Kepala Desa, RT/RW serta mengajak tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, pemuda, dan perempuan untuk bersama-sama aktif mendata dan memastikan tidak ada warga miskin yang terlewat, terutama mereka yang berpindah domisili dan belum tertib administrasi. Respon gubernur merupakan nurani kemanusiaan dan keprihatinan terhadap nilai hidup yang perlu dijunjung tinggi.

Memento vivere “ingatlah untuk hidup” adalah seruan moral yang menuntut kepekaan kolektif. Tragedi bunuh diri bukan sekadar persoalan individual, melainkan cermin rapuhnya relasi sosial, ekonomi, dan emosional dalam masyarakat. Dalam konteks ini, kehidupan yang hilang adalah alarm keras bagi negara, keluarga, sekolah, lembaga agama, dan masyarakat luas untuk hadir lebih awal, lebih peka, dan lebih manusiawi.

Perspektif Emile Durkheim membantu kita memahami bahwa bunuh diri sering kali berakar pada masalah integrasi dan regulasi sosial. Lemahnya ikatan sosial membuat individu merasa terasing dan sendirian, kehilangan rasa kebersamaan dan solidaritas. Di sisi lain, tekanan sosial yang terlalu kuat dan mengekang juga dapat mematikan harapan, ketika individu tidak lagi memiliki ruang untuk menyuarakan diri dan menentukan masa depannya. Selain itu, perubahan sosial dan ekonomi yang cepat, tanpa kejelasan norma dan nilai, menciptakan kebingungan arah hidup, membuat individu kehilangan pegangan dan tujuan.

Realitas ini terasa dekat dengan kondisi masyarakat yang masih bergulat dengan kemiskinan struktural dan tekanan hidup sehari-hari. Memento vivere menuntut keberanian negara untuk bercermin dan bertindak nyata, memastikan bahwa kemiskinan, keterasingan, dan kerumitan administrasi tidak terus menyingkirkan warga dari hak hidup yang layak. Hidup manusia tidak boleh dikalahkan oleh sistem yang abai.

Namun, negara tidak dapat bekerja sendiri. Kehidupan harus dijaga melalui kerja bersama pemerintah, sekolah, keluarga, komunitas, tokoh adat dan agama yang saling menguatkan. Di tingkat akar rumput, nilai gotong royong dan kearifan lokal menjadi penyangga penting agar tidak ada individu yang memikul beban hidup sendirian.

Kepekaan terhadap kesehatan mental, terutama pada anak dan remaja, menjadi bagian tak terpisahkan dari memento vivere. Perubahan perilaku, penarikan diri, dan diam berkepanjangan adalah bahasa luka yang sering luput dibaca. Sekolah perlu menjadi ruang aman, keluarga menjadi tempat berbagi tanpa penghakiman, dan lingkungan sosial menjadi penopang yang peduli.

Pada akhirnya, memento vivere adalah panggilan untuk memulihkan ikatan sosial yang sehat, tidak terlalu longgar hingga menimbulkan keterasingan dan tidak terlalu menekan hingga mematikan harapan. Mengingat untuk hidup berarti menjaga keseimbangan antara solidaritas, kebebasan, dan kepedulian. Hadir tepat waktu, peka sebelum terlambat, dan bergerak bersama demi memanusiakan manusia.

Simpulan

Tragedi bunuh diri adalah tamparan keras bagi nurani kemanusiaan dan alarrm kehidupan sosial kita, suatu pengingat pahit bahwa di balik rutinitas, tuntutan, dan standar keberhasilan yang diagungkan, masih banyak individu yang merasa teralienasi, tak didengar, dan kehabisan harapan. Ia menyingkap kegagalan kolektif, keluarga, masyarakat, hingga sistem dalam menciptakan ruang aman untuk berbagi luka serta budaya yang lebih sering menilai daripada memahami. Tragedi ini seharusnya menggugah perasaan kemanusiaan untuk lebih peka, lebih hadir, dan lebih berada bersama kaum marginal dan terpinggirkan dalam masyarakat sebagai tanggung jawab bersama menuju bonum commune.

Memento vivere sebagai lawan tanding seimbang tragedi bunuh diri perlu dihidupkan dan dihayati bersama sebagai suatu komunitas bermasyarakat. Penghargaan terhadap hidup yang dibawa memento vivere diharapkan menyulut api kasih solidaritas antar sesama dan memantik elan vital agar sekiranya kejadian serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari dan memutus rantai egosentris dalam kehidupan ini di mana hilangnya rasa kemanusiaan melihat kaum marginal yang menderita.

Artikel Ini Telah Tayang Di KabarNTT.ID Dengan Judul : Memento Vivere
Selengkapnya : https://kabarntt.id/opini/memento-vivere
Oleh: Florianus Apolonius Koten, S.Fil

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *