Penataan  Pantai Pede Labuan Bajo menjadi  Ruang Terbuka Publik Humanis

Pantai Pede merupakan salah satu spot wisata pantai favorit warga setempat untuk berekreasi dan berwisata. Pantai ini selalu menjadi pilihan untuk berburu sun set atau matahari terbenam. Lokasinya sangat strategis,  terletak di sebelah Barat kota Labuan Bajo, tepatnya masuk  di wilayah Desa Gorontalo Kabupaten Manggarai Barat Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Akses menuju pantai ini sangat mudah, hanya membutuhkan waktu sekitar 5  menit berkendara dari pusat kota. Hal ini menjadikan Pantai Pede sebagai destinasi wisata yang mudah dijangkau masyarakat,  termasuk  wisatawan dan pengunjung datang ke Labuan Bajo.

Sumber: istimewa

Pantai Pede menawarkan  beragam aktivitas wisata yang dapat dinikmati oleh semua kalangan, dari aktivitas air (berenang dan snorkling),  sampai kegiatan santai di tepi pantai. Kemudian yang paling penting adalahnya Pantai Pede menjadi salah satu  pantai yang tersisa di Labuan Bajo yang dapat diakses langsung oleh masyarakat luas sementara  pantai lainnya dibatasi ketentuan para pengelola hotel yang menjamur di Labuan Bajo.

Kawasan pantai yang masih bisa diakses tersebut berbatasan langsung dengan beberapa properti yang ada di Kawasan Pantai Pede seperti Hotel La Prima,  Hotel New Bajo dan Hotel Bintang Flores. Kondisi Pantai Pede saat ini, terdapat  permasalahan seperti sampah yang tidak tertangani dan  adanya lapak-lapak yang tidak tertata dengan baik. Di kawasan ini juga terdapat aset lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT dengan  beberapa bangunan yang  tidak difungsikan dan dalam keadaan rusak berat.   Kondisi ini tidak dapat dibiarkan terus-menerus karena dapat merusak citra Labuan Bajo sebagai kota Pariwisata. Khususnya masyarakat yang memerlukan ruang terbuka pantai untuk kegiatan  rekreasi dan wisata yang dapat diakses dengan baik.

Pemprov  NTT tetap berkomitmen untuk menata kembali aset lahan yang berada di Kawasan Pantai  Pede tersebut agar optimal dalam memberikan pelayanan wisata kepada masyarakat dan pembangunan pariwisata  Destinasi Super Prioritas (DSP) Labuan Bajo dan NTT.  Wagub NTT Johny Asadoma saat berkunjung beberapa waktu lalu mengatakan, Pantai Pede memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi destinasi wisata baru yang dapat meningkatkan ekonomi daerah. Untuk itu akan dilakukan penertiban yang terstruktur dan pengelolaan yang tepat. Kawasan Pantai Pede diharapkan dapat menjadi bagian dari pengembangan pariwisata di Labuan Bajo, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal (https://mediaindonesia.com/4 April 2025)

Tulisan ini menawarkan konsep penataan kawasan wisata Pantai Pede Labuan Bajo sebagai ruang terbuka publik yang humanis dengan fokus pada lahan di luar kawasan hotel dan selama ini menjadi area rekreasi  dan wisata publik yang bebas akses. Konsep ini bertujuan mempertahankan ruang terbuka Kawasan Pantai Pede yang terbuka untuk semua kalangan, menyediakan  keanekaragaman  aktivitas rekreasi dan wisata yang nyaman serta aman. Konsep ini selanjutnya dapat ditawarkan kepada mitra swasta profesional melalui mekanisme kerja sama yang saling menguntungkan. Konsep ini  ditinjau  dari aspek tata ruang dan arsitektur kawasan. Data yang dipakai berdasarkan berbagai data sekunder dari referensi yang ada.

Kondisi Existing Potensi  Pantai Pede

Sumber: istimewa

Pantai Pede selama ini dijadikan tempat rekreasi dan berwisata. Selain itu  sering dijadikan spot selfie. Pengunjung dapat memanfaatkan perahu nelayan, pasir putih, serta hotel dan dermaga sebagai properti foto yang menarik.  Kemudian menjadi tempat untuk menikmati sun set dan  mendapatkan foto dengan cahaya hangat yang alami, sehingga pengalaman liburan semakin berkesan. Tersedia juga kuliner berupa jajanan ringan dan minuman segar dari beberapa pedagang lokal. Pantai ini juga sering menjadi tempat lokasi beberapa kegiatan seperti festival budaya, pameran seni kreatif dari berbagai komunitas. Kemudian juga menjadi tempat berlabuhnya kapal-kapal nelayan yang dapat dijadikan latar belakang sesi foto.

Analisis Tapak Kawasan

Sumber: analisis,2026

Luas kawasan  Pantai Pede secara keseluruhan adalah 142.500 m2 atau 14,25 Ha. Di dalam kawasan ini terdapat sejumlah hotel seperti Hotel Bintang Flores, Hotel New Bajo dan Hotel La Prima. Sementara areal lahan di Pantai  Pede yang saat ini menjadi tempat wisata publik yang bebas  sekitar  38.000 m2 atau 3,8 Ha (hasil pengukuran dari peta google earth). Pada lahan ini terdapat bagian lahan aset milik Pemprov NTT dengan sejumlah fasilitas yang sudah terbangun seperti bangunan akomodasi (eks Hotel Plago)  yang sudah tidak difungsikan lagi dan kondisi bangunan yang rusak berat. Beberapa shelter / tempat duduk santai dan lapak kuliner yang biasa dipakai pengunjung.  Memperhatikan kondisi ketersediaan lahan yang ada maka, maka lahan 3,8 Ha ini yang  menjadi lokasi penataan Pantai Pede menjadi ruang terbuka publik yang humanis.

Peruntukan tata guna lahan Kawasan Pantai Pede sesuai Rencana Tata Ruang Kota Labuan Bajo (BWK VIII) yang ada merupakan kawasan wisata dan permukiman nelayan. Rata – rata ketinggian tanah sekitar 5 – 9 m dpl. Jarak antara pantai dan jalan raya Pantai Pede sekitar 100 meter. Sementara lebar pantai pasir rata-rata 5 – 9 meter dengan panjang yang membentang dari Utara ke Selatan sepanjang 340 meter. Vegetasi yang tumbuh di kawasan pantai dapat dipertahankan untuk tujuan ekologis kawasan.

Konsep Pengembangan Kawasan  Wisata Pantai Pede Kota Labuan Bajo sebagai  pintu gerbang pariwisata NTT di bagian Barat siap  bertransformasi menjadi kota pariwisata. Potensi daya tarik wisata yang ada perlu dimanfaatkan dan salah satunya adalah Pantai Pede. Sebagai kawasan  pariwisata premium berskala global, tentu perkembangan sangat pesat dengan berbagai infrastruktur dari investasi yang ada untuk kenyamanan pengunjung dan wisatawan. Namun  perlu dipahami, masyarakat lokal harus mendapat  hak yang sama untuk berekreasi dan berwisata. Pantai Pede sebagai salah satu pantai di Labuan Bajo yang dapat diakses dengan  bebas dan menjadi halaman terakhir masyarakat, perlu diarahkan menjadi semacam ruang bersama  bagi warga Labuan Bajo. Menata Pantai Pede bukan sekadar urusan membangun berbagai fasilitas fisik dan estetika namun menjadi upaya  untuk mengembalikan hak warga atas ruang publik yang humanis, inklusif, dan berkelanjutan.

1. Konsep  Teras Masyarakat  Humanis

Pantai Pede  didesain sebagai ruang terbuka publik yang multifungsi yang menjadi tempat masyarakat bersosialisasi layaknya fungsi teras dalam sebuah rumah. Aspek humanis diperoleh dengan   ruang transisi yang fleksibel, di mana area  ruang rekreasi dan wisata keluarga berdampingan dengan ruang ekonomi warga lokal (UMKM). Penataan kawasan pantai dapat dibagi dalam tiga zona : Zona Inti, Penyangga  dan Penunjang .

  • Zona Inti : Berada di kawasan pantai berpasir  dan ruang laut untuk kegiatan rekreasi pantai dan wisata bahari sesuai potensi dan dapat diakses publik secara langsung dengan mudah.
  • Zona Konservasi : Merupakan area pelindung pantai dan daratan yang ditandai dengan keberadaan vegetasi alam (pesisir)  yang sudah ada. Area ini berfungsi untuk pelindung pantai dari abrasi dan banjir air laut (rob) yang sering terjadi dalam siklus 5 tahun saat musim Barat ketika curah hujan datang dengan intensitas tinggi. Pada area ini masih dapat dibangun fasilitas terbatas seperti shelter untuk santai dan juga pedestrian sebagai koridor akses kawasan dari Utara ke Selatan.
  • Zona Penunjang : merupakan area untuk fasilitas penunjang seperti parkir, toilet umum yang dilengkapi fasilitas pengolah sampah dan limbah kawasan. Area ini juga menjadi tempat zona ekonomi kreatif dengan dukungan ruang bagi pedagang kaki lima dan UMKM yang ditata dengan desain modular, Sebagai pusat diletakkan   plaza terbuka  untuk kegiatan multifungsi seperti pameran dan dilengkapi panggung untuk pertunjukkan seni budaya. Area ini dapat dikembangkan  kafe dan  restoran untuk menarik wisatawan dan meningkatkan PAD dari sewa dan pajak restoran.

 2. Penanganan Isu-Isu

Isu-isu dalam penataan Kawasan Pantai Pede yang perlu mendapat perhatian adalah

  • Lahan dan Akses: Banyak ruang pesisir pantai di Labuan Bajo yang kini telah menjadi milik  properti privat. Pantai Pede adalah satu dari sedikit ruang pantai yang masih tersisa dan perlu diselamatkan dan dipertahankan  menjadi ruang terbuka publik.  Konsep penataan untuk Pantai Pede merupakan  wujud dari right to the city (hak atas kota) bagi masyarakat kota Labuan Bajo  agar mereka tidak menjadi penonton di tanah kelahirannya sendiri.
  • Mitigasi Iklim:  Desain Pantai Pede harus menggunakan konsep pembangunan berkelanjutan khususnya isu global kenaikan permukaan air laut. Penentuan garis sempadan pantai mutlak diperhitungkan berdasarkan karakteristik pantai, fungsi kawasan dan diukur dari garis pasang tertinggi pada pantai. Ini mengurangi risiko banjir rob yang mulai sering melanda area pesisir,.
  • Sampah dan Limbah : Adanya fasilitas pengolahan sampah dan limbah secara mandiri sehingga mampu mereduksi sampah dan limbah kawasan  Pantai Pede dan berkontribusi positif bagi kota Labuan Bajo sebagai Kota pariwisata

3. Konsep Bangunan dan Elemen Pendukung

  • Intensitas Bangunan

Intensitas bangunan di kawasan ditentukan melalui  Koefisien Dasar Bangunan (KDB) maksimal 30 persen dari luas lahan, Koefisien Lantai Bangunan (KLB) maksimum 0,6 dan Koefisien Dasar Hijau (KDH) minimum 70 persen. Sementara untuk tata bangunan,  bangunan  tidak boleh menempel berderet, ketinggian bangunan maksimal 15 meter dan yang terpenting adalah bangunan tidak menutup akses masyarakat umum ke pantai. Hal ini sesuai Permen LHK Nomor P.13/MENLHK/SETJEN/KUM.1/5/2020 tentang Pembangunan Sarana dan Prasarana Wisata Alam di Kawasan Hutan.

  • Konsep Bangunan Tepi Pantai

Pendekatan arsitektur tropis yang responsif terhadap iklim pesisir dilakukan melalui penggunaan material lokal alami (kayu, bambu), serta struktur tahan gempa dan korosi. Desain bangunan memaksimalkan visual terbaik  ke laut dan integrasi dengan lanskap alam untuk kenyamanan. Struktur bangunan di kawasan pantai disarankan menggunakan struktur tiang pancang untuk menyesuaikan dengan karakteristik tanah setempat dekat pantai  untuk  meminimalisir risiko pergerakan tanah dan bencana alam seperti rob atau tsunami. Untuk mendukung konsep Bangunan Gedung Hijau, maka menggunakan  prinsip hemat energi melalui  bukaan bangunan untuk cahaya alami dan ventilasi silang untuk penghawaan alami, pengolahan air kotor/septik tank mandiri, pengelolaan sampah terintegrasi.

  • Fasilitas dan Elemen Penunjang

Semua fasilitas dan elemen penunjang dibangun dengan memadukan   unsur budaya lokal agar penataan kawasan mempunyai identitas lokal  agar ada keterikatan fisik dan non fisik dengan pengguna dan membangun branding kawasan.

Plaza Terbuka yang multifungsi (pameran, pasar, bazar, olahraga,dll). Material beton atau paving block dihindari karena akan meningkatkan suhu kawasan (urban heat island). Diupayakan penggunaan tanah yang dipadatkan atau rumput, sehingga dapat lebih mudah menyerap air hujan (permeable)

Amfiteater Terbuka: Panggung seni yang menghadap matahari terbenam (sun set), di mana berbagai komunitas  lokal bisa mementaskan tarian lokal  atau musik modern, menjadikan pantai sebagai pusat budaya, bukan sekadar tempat berfoto.

Penerangan yang Hangat: Menggunakan lampu berbasis energi surya (solar cell) untuk menekan jejak karbon, sekaligus memberikan keamanan bagi warga yang ingin menikmati pantai di malam hari.

Aksesibilitas Universal: Memastikan seluruh area ramah bagi penyandang disabilitas, lansia, dan anak-anak. Ruang publik yang manusiawi adalah ruang yang bisa diakses oleh siapa saja tanpa hambatan fisik.Elemen lanskap seperti vegetasi  memaksimalkan vegetasi pantai yang sudah ada sebagai peneduh alami dan bufer terhadap angin laut.

Konsep Zonasi Ruang  Pantai Pede

Sumber: analisis,2026

Plaza terbuka (3a) menjadi ruang utama, pengikat semua ruang  dan berfungsi sebagai teras kawasan. Area ini menjadi ruang sosial bagi masyarakat dengan berbagai  fungsi (multifungsi) meliputi rekreasi, olahraga, pameran terbuka, pertunjukkan, pasar dan bazar publik, penyampaian pendapat, workshop dan demo produk  ekonomi kreatif lokal dan sebagainya.

Sumber: Istimewa

Beberapa gambar di  atas merupakan model ilustrasi penataan Kawasan Pantai Pede  sebagai Ruang Terbuka Publik Humanis yang memberikan kebebasan pengunjung dan wisatawan untuk berekreasi dan berwisata dengan beragam aktivitas dan sekaligus menjadi tempat pengembangan  ekonomi kreatif lokal.

Catatan Akhir

Penataan Pantai Pede diarahkan menjadi  paru-paru kota Labuan Bajo secara sosial, ekonomi dan lingkungan. Masyarakat kota mendapatkan rasa sebuah tempat yang berkarakter / beridentitas (sense of place)  dan rasa memiliki (sense of belonging  secara sosial, ekonomis, dan lingkungan kota. Menata Pantai Pede sebagai ruang terbuka publik yang humanis adalah pesan bahwa Labuan Bajo siap menjadi kota pariwisata dunia yang berkelanjutan. Namun tetap memperhatikan identitas lokal dan kebutuhan warga masyarakat.  Ini adalah investasi masa depan untuk  kebahagiaan warga kota Labuan Bajo dan sekitarnya, yang pada akhirnya akan membuat wisatawan dan pengunjung merasa lebih diterima dalam suasana kota yang hangat, autentik, dan manusiawi.

Dokumentasi: Istimewa
Kupang, 4 Mei  2026

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *