Pelatihan Pengembangan Ekonomi Kreatif Berbasis Potensi Lokal dan Pengemasan Produk
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Nusa Tenggara Timur melaksanakan kegiatan Pelatihan Pengembangan Ekonomi Kreatif Berbasis Potensi Lokal dan Pengemasan Produk yang diselenggarkan di Lelogama – Kabupaten Kupang pada tanggal 6 sampai 9 Mei 2025. Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif, Joni Lie Rohi Lodo, S.H mewakili Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT.
Dalam sambutannya, dengan membawa program One Village One Product (OVOP) beliau mengajak para pelaku UMKM uang berbasis potensi lokal untuk memproduksi minimal satu jenis produk per desa. Lebih lanjut, Joni Lie Rohi Lodo, S.H menekankan pentingnya mengangkat keunggulan lokal dengan membaca peluang pasar global sehingga dapat menentukan langkah yang tepat dalam memasarkan produk melalui slogan ‘Think Globaly and Act Locally’ yang diharapkan dapat menumbuhkan motivasi bagi pelaku UMKM untuk terus meningkatkan kualitas produk yang dijual.
Turut hadir pada kesempatan itu, Anggota DPR (Provinsi) — Pendeta Drs. Yunus Naisunis, Anggota DPR (Kabupaten) — Yerusa Sobeukum, Camat Amfoang Tengah — Prayudin Bureni, Plt. Camat Amfoang Selatan — Yansensius Tamoes, Ketua Majelis Pniel 2 Lelogama — Pendeta Nonci Sette, S.Th dan Ketua Majelis Klasis Amfoang Selatan — Pendeta David Ndolu, S.Th.

Kegiatan yang dibuka pada Selasa, 06/07/2025 di Gereja GMIT Pniel 2 Lelogama Klasis Amfoang Selatan ini diikuti oleh pelaku usaha ekonomi kreatif di Kabupaten Kupang meliputi wilayah Kecamatan Amfoang Selatan dan Amfoang Tengah sesuai dengan segmentasi usaha sub sektor kuliner yaitu kopi dan cabai.
Kegiatan ini melibatkan unsur milenial dan perempuan, termasuk pengurus PKK untuk melakukan hilirisasi dan pengemasan produk dengan tujuan kemandirian berwirausaha. Metode pembelajaran yang dilakukan dalam pelatihan ini adalah pembelajaran kelas, diskusi, visitasi kebun kopi (lelogama) dan kebun cabai (Fatumnasi) serta praktek processing kopi bubuk dan sambal sampai pada pengawasannya. Sub sektor kuliner sendiri adalah salah satu dari 17 sub sektor ekonomi kreatif yang ditetapkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Kegiatan ini adalah pembuka dari sembilan kegiatan yang sama namun dilaksanakan di lokasi yang berbeda. Selain Kabupaten Kupang, delapan Kabupaten lainnya yang dijadwalkan menjadi tempat pelaksanaan kegiatan serupa adalah: Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Rote Ndao, Kabupaten Alor, Kabupaten Flores Timur, Kabupaten Ende, Kabupaten Manggarai, Kabupaten Sumba Timur dan Kabupaten Sumba Barat. Dengan dilaksanakan kegiatan ini, diharapkan dapat memperbaiki ekonomi masyarakat dari sub sektor kuliner, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya di sembilan kabupaten target di Nusa Tenggara Timur.