Pembangunan Kepariwisataan NTT Dari Aspek Penataan Ruang

Sesuai Tema Pengembangan Wilayah RPJMN 2025-2029, Koridor Bali – Nusra diarahkan sebagai super hub Pariwisata  dan Ekonomi Kreatif  Bertaraf Internasional dan Provinsi NTT ditetapkan  menjadi Pusat Pariwisata Bahari dan Minat Khusus Bertaraf Internasional. Kemudian dalam Program Prioritas DASA CITA : Ayo Bangun  NTT 2024-2029  terdapat program yang terkait yaitu Dasa Cita 2 :  Milenial dan Kaum Perempuan, Motor kreativitas lokal  yang dilakukan dengan Memperdayakan generasi muda dan Perempuan melalui balai pelatihan dan youth campaign untuk mengembangkan sektor ekonomi kreatif dan meningkatkan nilai jual produk lokal. Kemudian  Dasa Cita ke 3 : Wisata NTT sebagai Penggerak Ekonomi  Lokal, yang dilakukan dengan Memperkuat Ekowisata dan wisata budaya berbasis komunitas sebagai penggerak ekonomi  lokal, menampilkan jati diri dan pesona NTT kepada dunia.

Untuk mendukung Pembangunan kepariwisataan (juga ekonomi kreatif) perlu memperhatikan arahan penataan ruang karena menjadi alat penting dalam pembangunan dan pemanfaatan lahan untuk pembangunan berbagai sektor. Terkait pariwisata,  tata ruang merupakan pedoman  alokasi pemanfaatan sumber daya untuk berbagai kebutuhan baik Daya Tarik Wisata (DTW) itu sendiri maupun berbagai fasilitas penunjang yang kemudian dikenal dengan Komponen 3 A Pariwisata (Atraksi, Aksesibilitas, Amenitas). Dalam Perda NTT Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah  (RTRW) Provinsi NTT 2024 – 2043, telah ditetapkan Kawasan Pariwisata sebagai bagian dari Pola Ruang Kawasan Budidaya. Kawasan pariwisata tersebut seluas 15.684 Ha yang terdapat 8 (delapan) kabupaten yaitu di Alor, Kupang, Lembata, Manggarai Barat, Rote Ndao, Sumba Tengah, Sumba Timur, Sumba Barat dan Wilayah Laut (seperti TWA Laut Teluk Kupang).

Pengembangan pariwisata  juga dapat dilakukan pada kawasan lain seperti Kawasan Konservasi dan Kawasan Cagar Budaya, Kawasan Pertanian, Perikanan dan Kawasan Hutan Produksi termasuk sejumlah kawasan strategis yang ditetapkan di NTT meliputi Kawasan Strategis Nasional (KSN), Kawasan Strategis Nasional Tertentu (KSNT) dan Kawasan Strategis Provinsi (KSP). Kawasan Strategis Nasional : Kawasan Mbay (ekonomi), TN Komodo (lingkungan hidup), Kawasan Perbatasan Negara (Hankam). Untuk KSNT :  Pulau Alor, Pulau Batek, Pulau Dana, Pulau Batek, Pulau Sabu, Pulau Salura, Pulau Mangkudu.

Kawasan Strategis Provinsi telah ditetapkan untuk Sudut Kepentingan Ekonomi, terdapat 20 (dua puluh)  Kawasan Pariwisata yaitu Kawasan Pariwisata Anakoli di Kabupaten Nagekeo.  Kawasan Pariwisata Bola-Uma Ata di Kabupaten Sikka. Kawasan Pariwisata Ile Boleng-Mekko di Kabupaten Flores Timur, Kawasan Pariwisata Ina Mbele di Kabupaten Manggarai, Kawasan Pariwisata Insana di Kabupaten Timor Tengah Utara, Kawasan Pariwisata Karera-Praimadita di Kabupaten Sumba Timur, Kawasan Pariwisata Kellaba Maja di Kabupaten Sabu Raijua, Kawasan Pariwisata Koanara di Kabupaten Ende, Kawasan Pariwisata Lamalera di Kabupaten Lembata, Kawasan Pariwisata Lasiana di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang, Kawasan Pariwisata Moru-Wolwal di Kabupaten Alor, Kawasan Pariwisata Motaain di Kabupaten Belu, Kawasan Pariwisata Motadikin di Kabupaten Malaka, Kawasan Pariwisata Mulut Seribu di Kabupaten Rote Ndao, Kawasan Pariwisata Mutis-Fatumnasi di Kabupaten Timor Tengah Selatan, Kawasan Pariwisata Oeseli di Kabupaten Rote Ndao, Kawasan Pariwisata Pantai Liman di Kabupaten Kupang, Kawasan Pariwisata Rana Mese di Kabupaten Manggarai Timur, Kawasan Pariwisata Rest Area Langgaliru di Kabupaten Sumba Tengah dan Kabupaten Sumba Timur, Kawasan Pariwisata Sanonggoang di Kabupaten Manggarai Barat, Kawasan Pariwisata Wee Liang di Kabupaten Sumba Barat. Di samping itu terdapat sejumlah kawasan lainnya yang termasuk dalam KSP dari  kepentingan ekonomi  antara lain Kawasan Amfoang Kabupaten Kupang, Kawasan Kanatang Kabupaten Sumba Timur dan Kawasan Maurole – Magepanda Kabupaten Ende – Sikka. Sementara KSP dari sudut kepentingan sosial budaya  (antara lain Kawasan Wanokaka Kabupaten Sumba Barat -SBD), untuk  Fungsi dan Daya Dukung Lingkungan Hidup (Kawasan Riung Kabupaten Ngada) dan sudut kepentingan Teknologi Tinggi di Kawasan Observatorium Nasional Timau yang berada di Kawasan Wisata Lelogama Kabupaten Kupang.

Gambar 1: Peta Kawasan Pariwisata NTT

Memperhatikan  Program Prioritas DASA CITA: Ayo Bangun NTT, arahan nasional pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif di NTT dan RTRW NTT 2024-2043, maka perlu dilakukan sejumlah langkah upaya  antara lain:

  1. Penyiapan dokumen perencanaan kepariwisataan NTT dalam bentuk Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Provinsi (Ripparprov). Kegiatan ini  akan dimulai tahun 2026.dan masih menunggu proses penyelesaian Ripparnas 2025-2045 yang akan menjadi pedoman penyusunan Ripparprov di daerah.
  • Pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Provinsi yang sudah ada dan yang baru. Kawasan Pariwisata Estate  (PE ) yang sudah ada di 6 (enam) kabupaten dapat ditingkatkan statusnya menjadi Kawasan Strategis Pariwisata Provinsi karena sudah ada dalam KSP dari sudut kepentingan ekonomi.
  • Pengembangan Wisata  Bahari dan Tematik Khusus untuk memaksimalkan potensi 1637 DTW  yang ada ada agar memiliki daya saing dengan destinasi wisata lainnya di luar NTT.
  • Wisata Bahari :  Identifikasi potensi di setiap pulau; Mempromosikan kegiatan menyelam, snorkeling, dan yacht yang berkelanjutan di Alor, Rote, dan Flores; Memperkuat konservasi keanekaragaman hayati laut (terumbu karang, ikan pari manta) di beberapa destinasi wisata unggulan seperti di TN Komodo, Maumere Sikka dan Alor.; Meningkatkan infrastruktur: marina, pengelolaan sampah, dan akomodasi berstandar ramah lingkungan.
  • Pengembangan Wisata Tematik Khusus selain wisata bahari yang menjadi potensi dan andalan NTT. Ekowisata: Mempromosikan Taman Wisata Alam Ruteng (sawah berbentuk jaring laba laba) dan Gunung Kelimutu (danau tiga warna); Pengembangan agrowisata (Perkebunan Kopi Colol Kabupaten Manggarai Timur, Kampus Bambu di Kabupaten Ngada) .  Wisata Budaya :  Penataan kampung adat di NTT, Pengembangan Wisata dan Atraksi Budaya  secara berkala dan upaya masuk Kharisma Event Nusantara (KEN), Pengembangan  Jalur Tenun Adat Sumba. Wisata Religius:  Mengembangkan rute ziarah Katolik di Flores, dan Warisan Islam (Alor); Merayakan festival religius budaya (contoh: prosesi Paskah di Larantuka, Flores Timur)., Melestarikan ritual adat dan situs sakral (seperti Pasola di Sumba). Wisata Kuliner:  Mengangkat kuliner khas: Jagung Bose, Se’I (daging asap), dan Tuak (minuman tradisional); Mengadakan Festival Kuliner NTT dan kolaborasi dengan komunitas lokal untuk pengalaman otentik; Mengembangkan tambak garam tradisional (Rote). Wisata Olahraga:  Pengembangan olahraga maritim; Pengembangan olahraga sebagai bagian promosi wisata seperti Tour Sepeda, Lomba Lari 10 K.
  • Pengembangan Desa Wisata Berkelanjutan yang  Aman Bencana

Kegiatan pengembangan desa wisata dilakukan untuk 532 desa wisata yang sudah ada melalui Pengembangkan Sumber Daya Manusia di  Desa Wisata;  penyiapan produk unggulan untuk mendukung Program One Village One Product (OVOP); Menyiapkan daya tarik  wisata unggulan di setiap Desa Wisata; Mendukung wisata berbasis masyarakat (contoh:  Kampung Wae Rebo, Manggarai);  Menerapkan sertifikasi ramah lingkungan untuk penginapan (akomodasi);  Penerapan desa wisata aman bencana berdasarkan Pedoman Pariwisata Aman di NTT yang sudah disusun tahun 2022. Penataan kembali Komponen 3 A Pariwisata (Atraksi, Aksesibilitas dan Amenitas) dengan memperhatikan arahan tata ruang dalam RTRW NTT 2024-2043.

Gambar 2: Konsep Awal Perwilayahan Pariwisata NTT Berbasis Geografis Pulau dan Potensi
Sumber: Analisis,2025

Kupang, 28 Agustus 2025

Oleh: Paul J.Andjelicus,MT (Perencana Madya Spasial Disparekraf Provinsi NTT)

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *