Merawat Harmoni di Tengah Stigma: Pelajaran dari Relasi NTT dan Bali

Nusa Tenggara Timur (NTT) merupakan salah satu provinsi dengan karakter geografis dan sosial yang paling kompleks di Indonesia. Wilayah ini didominasi oleh gugusan pulau-pulau kecil yang terbentang dari Flores, Sumba, Timor, Alor, hingga Lembata, dengan topografi yang relatif kering, berbukit, dan di banyak wilayah menghadapi keterbatasan sumber daya alam. Ketergantungan pada sektor pertanian tadah hujan, minimnya industrialisasi, serta kesenjangan pembangunan antarpulau menjadikan NTT sebagai daerah dengan tingkat kerentanan ekonomi yang cukup tinggi.

Secara demografis, NTT dikenal sebagai provinsi dengan komposisi penduduk usia produktif yang besar. Namun, keterbatasan lapangan kerja lokal membuat mobilitas penduduk menjadi strategi bertahan hidup yang lazim. Merantau bukan sekadar pilihan individual, melainkan telah menjadi kebiasaan sosial dan budaya yang diwariskan lintas generasi. Bagi banyak keluarga di NTT terutama dari Flores, Timor, dan Sumba, merantau dipahami sebagai jalan untuk memperbaiki ekonomi keluarga, membiayai pendidikan saudara, atau membuka peluang hidup yang lebih layak.

Tujuan perantauan warga NTT pun beragam. Kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Batam menjadi magnet bagi sektor formal dan informal. Sementara itu, wilayah Indonesia bagian tengah dan timur-termasuk Kalimantan, Papua, Nusa Tenggara Barat, dan Bali menjadi tujuan utama karena kedekatan geografis, jaringan sosial yang telah terbentuk, serta ketersediaan lapangan kerja di sektor jasa, pariwisata, dan konstruksi.

Dalam peta perantauan tersebut, Bali menempati posisi yang sangat penting. Pulau ini tidak hanya menawarkan peluang ekonomi, tetapi juga telah lama menjadi ruang hidup bagi komunitas diaspora NTT. Hubungan ini tidak lahir secara tiba-tiba. Secara historis, Bali dan NTT terikat dalam bingkai kawasan Sunda Kecil, sebuah ruang peradaban yang sejak lama dihubungkan oleh jalur perdagangan, migrasi, dan pertukaran budaya, jauh sebelum batas administratif modern terbentuk. Kedekatan historis ini membentuk relasi sosial yang relatif cair, di mana warga NTT pada dasarnya bukanlah “pendatang asing”, melainkan bagian dari dinamika sosial Bali itu sendiri.

Dalam praktik sehari-hari, relasi sosial antara warga NTT dan masyarakat Bali umumnya berjalan secara berdampingan. Warga NTT terlibat aktif dalam sektor-sektor strategis seperti pariwisata, konstruksi, jasa informal, hingga kegiatan keagamaan dan sosial. Paguyuban-paguyuban kedaerahan NTT di Bali juga berperan sebagai ruang adaptasi sosial, membantu warga perantau memahami norma adat, etika sosial, dan tata kehidupan masyarakat setempat.

Namun, dalam beberapa bulan terakhir, relasi yang relatif stabil tersebut mengalami guncangan. Bali menjadi sorotan bukan hanya sebagai destinasi pariwisata unggulan Indonesia, tetapi juga sebagai ruang munculnya keresahan sosial yang dipicu oleh perilaku sejumlah oknum perantau yang tidak menyesuaikan diri dengan norma lokal. Meskipun bersifat terbatas dan tidak mewakili komunitas secara keseluruhan, peristiwa-peristiwa ini berdampak luas karena menyentuh isu rasa aman, identitas, dan keharmonisan sosial.

Sejumlah media lokal dan pernyataan tokoh masyarakat mencatat adanya kekhawatiran masyarakat Bali terhadap perilaku oknum tertentu dari komunitas pendatang, termasuk dari NTT. Kekhawatiran ini kemudian berkembang menjadi generalisasi yang tidak adil, di mana identitas kedaerahan dilekatkan pada perilaku individu. Dalam konteks sosial yang sensitif, situasi semacam ini berpotensi melahirkan stigma dan memperlemah kepercayaan antarkelompok.

Di saat yang sama, muncul laporan mengenai meningkatnya diskriminasi terhadap warga NTT di Bali, terutama dalam akses terhadap tempat tinggal dan pekerjaan. Sejumlah tokoh pemuda dan mahasiswa asal Manggarai menyampaikan bahwa stereotip negatif akibat ulah segelintir oknum telah menjelma menjadi perlakuan tidak adil yang dialami komunitas diaspora secara kolektif. Keresahan ini kemudian berkembang menjadi respon sosial yang lebih luas, termasuk kecenderungan pembatasan keberadaan warga NTT di beberapa ruang sosial. Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan yang muncul bukan semata soal pelanggaran hukum, melainkan krisis kepercayaan sosial.

Dalam situasi yang rawan polarisasi tersebut, kunjungan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama Bupati Sumba Barat Daya dan sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah ke Bali memiliki makna yang melampaui agenda seremonial.

Secara simbolis, kehadiran para pemimpin daerah ini mencerminkan kesadaran moral bahwa tindakan oknum warga NTT, meskipun bersifat individual, telah berdampak pada relasi sosial antardaerah. Kunjungan ini menjadi isyarat bahwa pemerintah NTT tidak bersikap defensif, melainkan memilih hadir, mendengar, dan merespons secara terbuka. Dalam konteks konflik sosial, sikap seperti ini penting untuk mencegah eskalasi emosi dan memperluas ruang dialog.

Secara pragmatis, kunjungan tersebut juga menunjukkan pengakuan bahwa persoalan perantauan tidak dapat dibiarkan berjalan tanpa pengelolaan. Kabupaten-kabupaten di Pulau Sumba, termasuk Sumba Barat Daya, merupakan daerah dengan tingkat migrasi keluar yang tinggi. Tanpa pembinaan yang memadai baik dalam pemahaman hukum, etika sosial, maupun kesiapan mental warga perantau rentan berhadapan dengan konflik sosial di daerah tujuan. Kehadiran pimpinan daerah membuka ruang refleksi bahwa tanggung jawab pemerintah tidak berhenti di batas administratif wilayahnya.

Lebih jauh, kunjungan ini mengirimkan pesan bahwa hubungan Bali dan NTT harus dirawat dalam kerangka yang lebih dewasa. Meski dibangun di atas fondasi sejarah panjang dan mobilitas sosial, relasi antarmasyarakat tetap memerlukan pengelolaan yang adaptif. Dialog antarpemerintah daerah menjadi sarana penting untuk merumuskan langkah konkret, seperti pembinaan sebelum migrasi, pendataan komunitas perantau, serta penguatan peran paguyuban sebagai jembatan sosial.

Dengan demikian, kunjungan ini tidak berdiri sendiri, melainkan terhubung dengan komitmen yang lebih luas antara Bali dan NTT untuk membangun kerja sama lintas wilayah, termasuk edukasi lintas budaya dan pencegahan konflik horizontal. Jika ditindaklanjuti secara konsisten, langkah ini berpotensi memperkuat kohesi sosial di kawasan Sunda Kecil sebagai ruang perjumpaan berbagai identitas.

Dari rangkaian dinamika tersebut, beberapa kesimpulan penting dapat ditegaskan. Pertama, perilaku oknum individu tidak pernah dapat dijadikan pembenaran untuk stigma kolektif terhadap warga dari daerah tertentu. Prinsip keadilan individual harus tetap menjadi fondasi dalam penegakan hukum dan relasi sosial.

Kedua, kunjungan Wakil Gubernur NTT dan para pimpinan daerah merupakan langkah penting untuk meredakan ketegangan dan membuka ruang dialog yang lebih jujur. Langkah ini menunjukkan kesadaran bahwa persoalan perantauan memerlukan pendekatan struktural, bukan sekadar respons sesaat.

Ketiga, komitmen bersama antara Bali dan NTT termasuk pembinaan sebelum migrasi, edukasi lintas budaya, dan dialog berkelanjutan harus dikawal agar tidak berhenti sebagai pernyataan normatif. Tanpa kebijakan nyata dan konsistensi implementasi, niat baik berisiko kehilangan maknanya. Pada akhirnya, menjaga hubungan sosial antara Bali dan NTT bukan hanya soal merawat simbol persaudaraan historis, tetapi tentang keberanian mengelola realitas sosial yang kompleks. Dengan pembenahan sistemik, pengakuan atas kelemahan sendiri, dan penguatan dialog lintas komunitas, perbedaan tidak lagi menjadi sumber konflik, melainkan kekuatan untuk membangun kehidupan bersama yang lebih adil dan bermartabat sebagai sesama warga Indonesia.

Artikel ini Telah Tayang di radarntt.net dengan judul : Merawat Harmoni di Tengah Stigma: Pelajaran dari Relasi NTT dan Bali
Oleh: Yohanes Sulistyo Krisna Binsasi, S.Fil

Selengkapnya: https://radarntt.net/opini/merawat-harmoni-di-tengah-stigma-pelajaran-dari-relasi-ntt-dan-bali/

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *