Logo Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Nusa Tenggara Timur
✕
Index of pages.

Every service and document managed by the office — profile, PPID, publications, regulations, reports, facilities, and accounts.

Home Baca dalam Bahasa Indonesia

Office Profile

Profil Dinas Leadership Tupoksi & Struktur Organisasi Visi Misi Maklumat Pelayanan Mars Pariwisata Contact Us

PPID

PPID Home PPID Documents · 8 categories Periodic Information Service Standards & Procedures Tata Cara Permohonan Informasi Publik Information Request File an Objection Track a Request

Publications

News Articles Search

Documents

Regulations Activity Journal

Facilities & Services

Facility Rental Contact & Service Hours

Account

Log in Create an Account
01 — Profile

Tupoksi & Struktur Organisasi.

This content is not yet available in English and is shown in Indonesian.

A. Tugas Pokok dan Fungsi

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Nusa Tenggara Timur adalah unsur pembantu Gubernur dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah pada bidang pariwisata dan ekonomi kreatif. Tugasnya membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang pariwisata dan ekonomi kreatif yang menjadi kewenangan daerah, serta tugas pembantuan yang ditugaskan kepada daerah.

Dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 88 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Fungsi yang diselenggarakan

  1. Perumusan kebijakan di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif
  2. Pelaksanaan kebijakan di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif
  3. Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif
  4. Pelaksanaan administrasi dinas di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif
  5. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Gubernur

B. Struktur Organisasi

Susunan organisasi dan tata kerja dinas ditetapkan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 88 Tahun 2023, tertanggal 29 Desember 2023.

  • Kepala Dinas
  • SekretariatMembawahi Sub Bagian Kepegawaian dan Umum
  • Bidang Pemasaran Pariwisata
  • Bidang Destinasi dan Industri Pariwisata
  • Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif
  • Bidang Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Bagan struktur organisasi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Nusa Tenggara Timur
Bagan struktur organisasi, lampiran Peraturan Gubernur NTT Nomor 88 Tahun 2023. Ketuk bagan untuk membukanya dalam ukuran penuh.

C. Sumber Daya Perangkat Daerah

Dinas dijalankan oleh aparatur sipil negara dan tenaga kontrak.

73
Aparatur Sipil Negara45 laki-laki · 29 perempuan
30
Tenaga kontrak18 laki-laki · 12 perempuan
Last updated 05 September 2026